Acara diawali dengan pembukaan yang disampaikan oleh Kepala Desa Banyumulek, H. Jamiludin. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini karena dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha di Banyumulek yang membutuhkan pemahaman mengenai legalitas usaha dan layanan administrasi hukum. Ia juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengurusan dokumen hukum secara resmi dan mudah melalui layanan digital.
Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam materinya dijelaskan berbagai layanan yang tersedia melalui sistem AHU Online, seperti pendaftaran badan usaha, perseroan perorangan, yayasan, perkumpulan, hingga layanan fidusia dan apostille. Melalui sistem digital ini, masyarakat dapat mengakses layanan hukum dengan lebih cepat, transparan, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Para peserta yang terdiri dari masyarakat dan pelaku usaha Desa Banyumulek tampak menyimak materi dengan penuh perhatian. Mereka juga diberikan pemahaman mengenai manfaat legalitas usaha bagi perkembangan bisnis serta perlindungan hukum bagi para pelaku usaha. Selain itu, disampaikan pula langkah-langkah praktis dalam mengakses layanan AHU Online agar masyarakat dapat memanfaatkannya secara mandiri.
Memasuki sesi tanya jawab, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang selama ini dihadapi terkait pengurusan administrasi hukum. Berbagai pertanyaan muncul, mulai dari prosedur pendaftaran badan usaha, pembuatan perseroan perorangan bagi UMKM, hingga mekanisme pengurusan dokumen melalui sistem online. Diskusi berlangsung interaktif dan memberikan pemahaman yang lebih jelas bagi masyarakat mengenai layanan AHU.
Kegiatan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ketua BPD Banyumulek, Sarbini Azhari. Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Banyumulek semakin melek layanan hukum digital dan mampu memanfaatkan layanan AHU Online secara optimal untuk mendukung legalitas usaha serta kebutuhan administrasi hukum lainnya. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat secara mudah, cepat, dan transparan.(jAy/kAy) ✨